Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah mendalami dugaan pembunuhan tersebut.
Anggota Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.
Korban pun disinyalir lebih dari satu orang.
Informasi tersebut didapatkan dari investigasi beberapa saksi yang dinilai solid.
"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas TV.
Adapun Komnas HAM kini telah menemukan pola kekerasan, pelaku, cara pelaku melakukan kekerasan, hingga menggunakan alat atau tidak.
Baca juga: Temukan Uang Rupiah dan Asing Total Rp 2,1 M, KPK Duga Terkait Suap Bupati Langkat
Bahkan, sambung Choirul, terdapat istilah-istilah yang digunakan di dalam lingkungan kerangkeng manusia itu saat kekerasan dilakukan
"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya.
Saat ini, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Samatera Utara.
Menurut Choirul, pihak Polda pun ternyata sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng Manusia
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.