Disebutkannya, warga sering juga melihat pasangan non-muhrim wara wiri masuk ke rumah itu tapi pihaknya belum tahu orang yang sama digerebek warga atau berbeda.
“Namun pada malam itu, lima orang non-muhrim diamankan warga yang keluar dari rumah tersebut, yaitu dua wanita dan tiga laki –laki,” sebutnya.
Kelima muda mudi itu, sambung Murtala, tiga pria yakni berinisial M, B dan MU, warga Aceh Utara.
Sementara dua orang lainnya adalah wanita, yaitu WR dan S, asal Kabupaten Bireuen.
Murtala menyebutkan, warga menggerebek rumah itu karena sudah sangat meresahkan.
Kemudian pemilik rumah itu juga kerap menerima tamu wanita dan lelaki tanpa melaporkan ke aparatur desa setempat.
“Setelah kita cek malam itu, ternyata mereka bermalam di situ tanpa ikatan pernikahan," ungkapnya.
"Anehnya, pemilik rumah tidak memberitahukan hal ini ke kita," terang Kadus Murtala.
Setelah dipantau- pantau beberapa kali oleh warga, akhirnya mereka digerebek malam itu,” jelasnya.
Untuk menghindari amukan massa, kelima muda mudi itu beserta pemilik rumah diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lima Muda Mudi Digerebek Warga Saat Berkhalwat dalam Rumah di Muara Dua, Bantah Berbuat Zina