TRIBUNNEWS.COM - Satpam sebuah rumah sakit di Bandung, Jawa Barat, Asep Wisnu Sugiarto (40), diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Perbuatan bejat itu dilakukan sejak Oktober sampai Desember 2021 terhadap anak dari pasien yang sedang menjalani rawat inap.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, menyampaikan Asep melakukan aksinya kepada anak berusia 13 tahun itu sebanyak lima kali.
"Dilakukan sudah lima kali di berbagai tempat, seperti kontrakan, di salah satu bangsal RS di Kota Bandung," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/2/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Rudapaksa Anak Pasien, Satpam RS Beraksi di Bangsal Rumah Sakit, Berdalih Suka sama Suka
Baca juga: Satpam Rumah Sakit di Bandung Ditangkap Karena Lakukan Tindakan Asusila kepada Anak di Bawah Umur
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Berikut fakta-fakta satpam merudapaksa anak pasien sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Pelaku Mengaku Suka Sama Suka
Kepada Polisi, Asep mengaku bahwa statusnya dengan korban adalah sepasang kekasih.
Menurutnya, persetubuhan yang dilakukan atas dasar saling suka.
"Karena ada hubungan kekasih, pacaran, karena anaknya juga suka sama saya, tidak (melawan) suka sama suka," ucap Asep Wisnu Sugiarto.
Motif Pelaku
Diberitakan Kompas.com, tindakan persetubuhan tersebut terungkap saat polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 15 Desember 2021.
Rudi Trihandoyo mengatakan, awalnya pelaku dan korban berkenalan pada Oktober 2021 lalu.
Perkenalan itu terjadi saat korban yang tengah menunggu pasien, bertemu dengan pelaku di rumah sakit.
Baca juga: Satpam Rumah Sakit Rudapaksa Anak Pasien Rawat Inap, Beraksi di Bangsal RS, Mengaku Suka Sama Suka
Baca juga: Satpam RS di Bandung Cabuli Anak Pasien Rawat Inap, Dilakukan Sebanyak 5 Kali