TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian harta kekayaan Wempi M Mawa, Bupati Malinau, Kalimantan Utara yang disomasi Susi Air terkait penarikan paksa pesawat maskapai milik Susi Pudjiastuti.
Pada Senin (7/2/2022), pihak Susi Air melayangkan somasi pada Wempi W Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz.
Dalam somasi tersebut, Susi Air meminta Wempi dan Ernes meminta maaf secara tertulis atas tindakan penyalahgunaan wewenang dan memaksa dengan melawan hukum terkait pengosongan hanggar.
Tak hanya itu, Wempi dan Ernes juga diminta mengganti rugi sebesar Rp8,9 miliar atas kerugian operasional yang dialami Susi Air.
"Mengganti kerugian operasional Susi Air sebesar Rp8.955.000.000 yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance, dan pemindahan barang-barang," kata Donal dalam keterangan tertulisnya, Senin, dilansir Tribunnews.
Permintaan maaf dan ganti rugi ini diminta dilaksanakan dalam kurun waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan.
Baca juga: Buntut Susi Air Ditarik Paksa dari Hanggar Malinau, Pihak Maskapai Minta Ganti Rugi Rp8,9 Miliar
Baca juga: Profil Smart Cakrawala Aviation, Maskapai yang Gantikan Susi Air dari Hanggar Malinau
Harta Kekayaan Wempi M Mawa
Wempi M Mawa adalah Bupati Malinau terpilih yang memenangkan Pilkada 2020 lalu.
Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Malinau, Wempi berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di laman elhkpn.kpk.go.id, Wempi terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019.
Kala itu, ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malinau.
Seperti diketahui, Wempi pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malinau selama dua periode, dilansir Tribunnews.
Pada 2019 lalu, total harta kekayaan Wempi sebanyak RP4.142.221.945.
Sumber kekayaan terbesar Wempi berasal dari dua bangunan dan lima bidang tanah yang semuanya berada di Malinau.