Laporan Wartawan Tribun Palu Ketut Suta
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Buaya Berkalung Ban di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang viral akhirnya ditangkap, Senin (7/2/2022) malam.
Buaya berkalung ban yang viral itu ditangkap di sekitar Jembatan Palu II, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Warga berinisiatif untuk melepas ban yang melilit leher buaya sepanjang 4 meter tersebut.
Mereka memotong ban dengan cara menggergaji.
Butuh bantuan beberapa orang, untuk melepas ban tersebut.
Nama Mas Gili (34) warga asal Sragen, Sulawesi Tengah, bergaung di sekitar lokasi penangkapan buaya berkalung ban.
Baca juga: Usai Ban yang Mencekik Leher Dilepas, Petugas Damkar Pilih Lepaskan Buaya Itu ke Sungai Palu
Buaya berkalung ban ditangkap Mas Gili di bantara Sungai Palu, sekitar jembatan 2, Jl I Ngurah Rai, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/2/2022).
Warga sekitar bahkan menyebut Mas Gili lebih hebat daripada Panji Petualang karena berhasil melepas ban yang melilit buata sepanjang 4 meter.
Mas Gili ternyata sudah tiga pekan berniat menangkap buaya berkalung ban itu.
Setiap sore, dia memasang umpan yang terikat tali ke sungai sekitar.
Ujung tali lainnya diikat pada batang kayu besar yang ada di sekitar sungai untuk memudahkannya menarik buaya saat umpan itu berhasil.
"Kadang umpannya merpati, kadang ayam," kata Mas Gili sambil memegang ban yang dilepas dari buaya.
Petang tadi, Mas Gili memasang umpannya dan berhasil menangkap buaya.