News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Meski Bantah Miliki Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Akui Ada Penghuni yang Meninggal

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). Bupati Langkat membantah mendirikan kerangkeng manusia di rumahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, membantah mendirikan kerangkeng manusia di rumahnya.

Namun, kata dia, ruang berjeruji yang berdiri di halaman rumahnya itu merupakan tempat pembinaan untuk masyarakat yang kecanduan narkoba.

Pembuatan ruang pembinaan itu juga dilakukan atas permintaan masyarakat setempat.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Terbit menjelaskan, sebagai tokoh masyarakat di Langkat, dirinya merasa perlu membantu membuat tempat rehabilitasi narkoba.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba."

"Sifatnya membantu warga di sana, ini permintaan masyarakat," terang dia.

Baca juga: Bupati Langkat Sebut Awalnya Kerangkeng Dibuat Untuk Anggota Pemuda Pancasila Pecandu Narkoba

Baca juga: Polda Sumut Temukan Lokasi Pemakaman Korban Tewas yang Ditahan di Kerangkeng Bupati Langkat

Akui Ada Penghuni yang Meninggal

Meski membantah mendirikan kerangkeng manusia, Bupati Langkat mengakui ada korban meninggal dalam kerangkeng di rumahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, setelah memeriksa Terbit Rencana Peranginangin.

"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). (Ilham Rian Pratama)

Anam menyampaikan, pihaknya mendata ada tiga orang yang meninggal di kerangkeng itu.

Namun, ia belum bisa merinci prosedur pemakaman yang dilakukan pembina dalam kerangkeng manusia tersebut.

Saat ini, pihaknya masih mendalami prosedur yang dilakukan pembina kerangkeng saat ada korban yang meninggal.

Baca juga: Komnas HAM Serahkan Sebagian Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat ke Polda Sumut

Baca juga: Satu Tahanan yang Dikerangkeng Bupati Langkat Cacat Permanen: Telinganya Digigit

Satu Korban Meninggal setelah Seminggu Dikurung

Komnas HAM lalu buka suara soal kabar adanya korban meninggal dunia setelah sebulan dimasukkan ke dalam kerangkeng itu.

"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan."

"Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Choirul Anam, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Anam enggan menjelaskan soal identitas korban meninggal.

Pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal.

"Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," bebernya.

Baca juga: Komnas HAM: Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah

Baca juga: Komnas HAM Uji Fakta Usai Konfirmasi Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia

Sebagai informasi, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati Langkat terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022) (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menyebut pernah ada korban meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat.

Ia mengatakan, informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng manusia itu.

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluarganya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," katanya saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Jumlah Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Tewas

Baca juga: Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Togi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu.

Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung."

"Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit."

"Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini