"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," katanya.
Ganjar mengaku sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak, sehingga ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.
"Kami sangat menunggu-nunggu sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujar Ganjar.
Baca juga: Mabes Polri Klaim Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
Diwartakan TribunJateng.com sebelumnya, terkait penangkapan warga, terdapat perbedaan data antara kuasa hukum warga dan pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Warga, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 64 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.
“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” kata Julian.
Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.
Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.
Julian menyampaikan saat ini petugas gabungan masih berada di Desa Wadas.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.
(Tribunnews.com/MilaniResti) (TribunJateng.com/KhoirulMuzaki) (Kompas.com/TeukuMuhammadValdy)