Lantaran ada pemblokiran jalan, polisi pun turun tangan melakukan negosiasi.
Akhirnya pemblokiran itu hanya berlangsung satu jam.
“Blokade jalan tidak sampai satu jam,” kata Kapolsek.
3. Polisi upayakan mediasi
Atas persoalan ini, polisi sudah melakukan upaya mediasi, yakni dengan bersama-sama mendatangi rumah keluarga mempelai pria.
Tetapi, upaya ini tidak berhasil karena mempelai pria dan kedua orang tuanya sudah berada di luar kota.
“Kita sudah sarankan, apabila mempelai pria tidak kembali dalam kurung waktu 7 hari silakan dilaporkan ke polisi,” kata Kapolsek.
4. Keluarga mempelai wanita berencana lapor polisi
Masih mengutip TribunSumsel, dengan tidak hadirnya pihak mempelai pria, Kapolsek Woja menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak keluarga mempelai wanita perihal akan menunda acara pernikahan atau mau menempuh jalur hukum.
Pihak keluarga mempelai wanita sepakat akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan persoalan itu ke Polres Dompu.
Baca juga: Acara Pernikahan Ricuh, Ibu Pengantin Wanita Ngamuk Tak Beri Restu, Begini Penjelasan Pendeta
5. Penyebab pengantin pria kabur belum diketahui
Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab mengapa mempelai pria kabur di hari pernikahannya.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengaku belum tahu pasti motif dari kaburnya pengantin pria berinsial MRD.
Pihaknya juga belum sempat tanya soal itu kepada pengantin wanita.
“Saya belum temui pengantin wanitanya. Yang jelas dia tahu apa dasar masalah hingga calon suaminya kabur,” pungkas Zainal, dikutip dari TribunLombok.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLombok/Atina) (TribunSumsel/Aggi Suzatri)