Sementara itu, Kedy Afandi juga mengomentari kesaksian Meliana.
Baca juga: KPK Usut Modus Budhi Sarwono Tarik Fee dari Pengerjaan Proyek di Banjarnegara
"Kesaksian Meliana apakah betul, karena proyek lelang sudah masuk dalam sistem jadi apakah bisa saya mengatur hal itu," katanya singkat saat diberi kesempatan oleh majelis hakim.
Meski ditanggapi oleh dua tersangka KPK tersebut, Meliana pun tetap kekeh dengan kesaksiannya di depan majelis hakim.
"Terkait pengaturan lelang saya langsung dapat informasi dari Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Arqom Al Fahmi, yang saat itu menjadi PPK.
Tidak hanya itu, kami juga bertemu untuk membahas terkait lelang proyek dan saya tuangkan ke Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Saya bersaksi di depan majelis hakim dan tetap menggunakan keterangan sejak awal saya ucapkan," tambahnya. (budi susanto)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sidang Kasus Dugaan Korupsi Budhi Sarwono Bupati Banjarnegara Memanas: Saling Adu Keterangan