TRIBUNNEWS.COM - Briptu Christy, polisi wanita (Polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena desersi telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Nama Briptu Christy menjadi sorotan setelah kabar ia menghilang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Setelah sosoknya viral, Polresta Manado mengeluarkan status DPO pada 31 Januari 2022 lantaran Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait membenarkan soal keberadaan Briptu Christy di Manado.
Menurut Sirait, saat ini Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2022).
Sirait mengatakan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan.
"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Briptu Christy berlangsung pada Rabu (9/2/2022).
Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sempat Curhat soal Tekanan Kerja Sebelum Hilang
Suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo, akhirnya memberikan jawaban terkait istrinya yang desersi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Reynaldo mengatakan, sebelum meninggalkan tugas Briptu Christy sempat curhat kepada dirinya.
Namun, Reynaldo belum bisa menyampaikan secara rinci alasan istrinya desersi.