TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta masyarakat tak terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait konflik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Konflik di Desa Wadas ini terjadi saat dilakukan pengukuran lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Mahfud mengatakan, segala proses pembangunan waduk Bener sudah sesuai prosedur hukum.
Baca juga: Jadi Sumber Konflik Warga Wadas, Apa sebenarnya Batu Andesit Itu?
Sehingga, tak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Tidak ada masalah di sini yang dilanggar. Oleh sebab itu pemerintah mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi dan turut percayakan penyelesaian masalah ini ke pemerintah dengan tetap."
"Silahkan yang mau lakukan pengecekan," kata Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (9/2/2022), dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam.
Dalam konflik Wadas itu, Mahfud menegaskan tak terjadi adanya tindakan kekerasan pada warga di lokasi.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Warga Wadas yang Tolak Pembangunan Waduk Tak Pengaruhi Proyek secara Hukum
Ia kembali mempersilahkan siapapun untuk mengecek kebenarannya.
"Tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satu pun menjadi korban. Cek ke kantor polisi, cek ke desa Wadas, cek ke rumah sakit," kata dia.
Mahfud pun menyoroti salah satu kabar yang beredar soal dugaan aksi aparat kepolisian menangkap warga dengan paksa dari rumahnya.
Dia membantah kabar tersebut.
Baca juga: LBH Ansor Siap Bantu Advokasi Warga Desa Wadas
Namun di sisi lain, Mahfud mengakui adanya tindakan pengamanan yang dilakukan aparat.
"Itu sudah kami cek semua. Kenapa terjadi seperti itu? Ada orang ribut di lapangan ketika diamankan lari ke rumah penduduk, bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tapi diangkut saat dia lari ke rumah penduduk."
"Di dalam kerumunan itu mungkin saja terpaksa ada tindak tindakan tegas, itu mungkin tidak bisa dihindari," tutur dia.
Soal Warga Wadas yang Ditangkap, Sudah Dibebaskan
Diketahui, dari konflik di Desa Wadas, puluhan warga sempat ditangkap oleh kepolisian.
Kini, warga tersebut sudah dilepas dan kembali ke kediaman masing-masing.
"Sudah dilepaskan semuanya. Sehingga semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing."
"Sama sekali tidak ada korban. Tidak ada penistaan atau penyiksaan," jelas Mahfud.
Mahfud mengaku saat pengukuran lahan dilakukan, memang terjadi gesekan antar warga yang pro dan kontra dengan pembangunan waduk.
Sehingga, aparat perlu melakukan sejumlah langkah pengamanan pada saat kejadian.
Kendati terjadi konflik, Mahfud menyebut kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas ke depan tetap berjalan.
"Kegiatan pengukuran tanah Kanwil BPN Jateng tetap akan dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis," jelasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)