TRIBUNNEWS.COM - Briptu Christy terlihat oleh pihak hotel bersama dengan seorang pria di kolam renang.
Si polwan ternyata check-in tak memakai namanya sendiri.
Briptu Christy masuk ke hotel atas nama orang lain.
Polwan Polresta Manado Briptu Christy berhasil diamankan oleh tim gabungan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Sulut di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (7/2/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Briptu Christy didatangi petugas saat hendak berjalan ke area main biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin, Kamis (10/2/2022), kepada Tribunnews.
Briptu Christy yang ditangkap pun bersikap kooperatif dan tak melakukan perlawanan.
Pihak hotel ternyata juga pernah melihat Briptu Christy bersama dengan seorang pria di area kolam renang.
Keduanya terlihat bersama sebelum akhirnya di polwan ditangkap oleh tim gabungan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Briptu Christy, Terdeteksi di Jakarta Lalu Diamankan, Langsung Dipulangkan
Baca juga: Briptu Christy Diamankan setelah 2 Hari Menginap di Hotel, Ditangkap saat Jalan ke Area Main Biliar
Djumin menduga laki-laki tersebut merupakan teman dari Briptu Christy.
Djumin juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak.
Namun saat penangkapan ia diamankan sendirian.
Sementara itu, saat check-in hotel, Briptu Christy menggunakan nama orang lain.