TRIBUNNEWS.COM - Pelaku rudapaksa anak kandung di Namrole, Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu (33), berhasil kabur saat hendak diperiksa petugas Polsek Namrole, Sabtu (22/1/2022).
Kala itu, ia mengelabui petugas hingga akhirnya bisa keluar dari tahanan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, mengaku ada kelalaian dari aparat kepolisian terkait kaburnya Benry.
Hingga saat ini, ujarnya, kepolisian masih memburu keberadaan pelaku.
“Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” kata Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Kronologi Bos Warteg Rudapaksa Anak Buah, Ketuk Pintu Korban dan Beri Ancaman
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri, Warga Ogan Ilir Sumatera Selatan Ini Divonis 12 Tahun Penjara
Buntut dari kaburnya pelaku rudapaksa anak kandung itu, Kapolsek Namrole, AKP Zainudin, dan Kanit Reskrim Polsek Namrole, dicopot dari jabatannya.
Keduanya dicopot lantaran dinilai lalai saat bertugas hingga menyebabkan pelaku kejahatan kabur.
"Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi," terang Roem Ohoirat, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan perintah pencopotan terhadap Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole datang langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Seiring pencopotan kedua polisi tersebut, Lotharia juga meminta agar Benry segera ditangkap dan dikenakan pasal berlapis.
"Iya, perintah langsung Bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com.
“Pesan Bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasnya.
Diketahui, Benry merupakan pelaku rudapaksa anak kandungnya yang masih berusia lima tahun, FN.
Akibat perbuatan bejatnya, korban pun mengembuskan napas terakhir pada Selasa (18/1/2022).
Baca juga: FAKTA Viral Bos Warteg Rudapaksa Karyawan: Terungkap Motif, Ancaman hingga Pelaku Coba Akhiri Hidup
Baca juga: ABG di Muratara Dirudapaksa Ayah Tiri dan Diancam untuk Kembalikan Biaya Sekolah Jika Tak Melayani
Korban sempat dirawat selama tiga minggu di RSUD Namrole.
Dari hasil pemeriksaan, ada robekan di bagian kemaluan dan anus korban.
Tak hanya itu, bocah malang tersebut juga didiagnosis mengalami gizi buruk dan anemia.
Kronologi Terbongkarnya Aksi Bejat Benry
Mengutip TribunAmbon.com, aksi bejat Benry Nurlatu terbongkar saat FN jatuh sakit.
Pada minggu kedua Januari 2022, korban jatuh sakit dan dibawa ke mantri setempat.
Kala itu, Benry disarankan mantri tersebut agar membawa korban ke rumah sakit.
Tetapi, pelaku menolak lantaran takut aksi bejatnya terbongkar.
"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak."
"Rupa-rupanya, si ayah bejat ini takut kalau kedoknya terbongkar," terang Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: ABG Jambi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Kandung, Diancam Ditampar Jika Tak Melayani
Baca juga: Bocah Berumur 5 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Pada akhirnya, korban dibawa ke RSUD pada 18 Januari 2022 dengan keluhan diare.
Ternyata, dari hasil pemeriksaan, didapati rongga mulut korban dipenuhi jamur.
Korban juga didiagnosis mengalami gizi buruk dan anemia.
"Barulah pada tanggal 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya, dengan keluhan diare," ujar Lusi.
Pelaku pun ditangkap pihak kepolisian pada 22 Januari 2022, namun ia berhasil kabur saat akan diperiksa.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto/Andi Papalia, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)