TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus penemuan mayat wanita di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Korban diketahui berinisial SN (25).
Ia tewas dibunuh pacarnya sendiri inisial AS (30).
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga menemukan jasad korban di pinggir jalan kampung, Rabu (9/2/2022).
Saat ditemukan kondisi kondisi korban terbungkus plastik hitam, kardus, dan kain di bagian luarnya.
Ismail (53), warga setempat mengatakan, warga sempat menyangka bahwa plastik hitam dan kardus itu hanya tumpukan sampah biasa.
"Tadi ketemunya jam 13.30 WIB, awalnya kita kira sampah. Bungkusnya rapet, rapi, plastik item, kardus terus kain-kainan ada seragam pramuka, celana, segala macem," ujarnya, kepada TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan warga akhirnya curiga dengan temuan bungkusan di pinggir jalan tersebut karena menimbulkan bau busuk dan dikerubungi lalat.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor, Pelaku Adalah Seorang Buruh Harian
Warga pun ramai-ramai mencoba sedikit membuka bungkusan tersebut.
Benar saja, ternyata plastik hitam yang mengeluarkan aroma tak sedap itu berisi seosok mayat berjenis kelamin perempuan dengan posisi meringkuk atau telungkup.
"Kondisi mayatnya sudah membusuk, bengkak, warnanya kehitam-kehitaman dan kemerah-merahan. Kayaknya perempuan, rambutnya panjang, pakai tanktop," kata Ismail.
Bungkusan berisi mayat itu, kata Ismail, sehari sebelumnya belum ada di lokasi.
Kemudian jasad korban dievakuasi oleh pihak Polsek Cibinong ke rumah sakit untuk kebutuhan autopsi.
Pelaku cemburu
Tak butuh waktu lama, kepolisian pun akhirnya menangkap pelaku yang membunuh sekaligus membuang mayat korban.
Pelaku diketahui merupakan seorang buruh harian lepas yang merupakan pacar korban.
Pria berinisial AS (30) itu tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri karena cemburu.
Ia cemburu lantaran korban mendapat telepon dan chat dari laki-laki lain.
AS ditangkap di jalan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Bogor: Dipicu Rasa Cemburu, Pelaku Ditangkap
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan bantal
"Modus operandi yang digunakan pelaku di dalam melakukan perbuatannya, korban dibekap menggunakan bantal oleh si pelaku selama kurang lebih 10 menit sehingga korban kehabisan nafas dan mati lemas," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/2/2022).
Kronologi
Polisi menjelaskan pembunuhan tersebut berawal pada tanggal 5 Februari 2022.
Saat itu korban SN diajak diajak tersangka untuk jalan-jalan.
Setelah itu, korban diajak pelaku untuk berkunjung ke kontrakannya di kawasan Ciparigi, Kota Bogor lalu di sana sempat dilakukan persetubuhan antara pelaku dan korban.
"Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak-balik ada panggilan masuk dan chat, ternyata mayoritas dari laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.
Setelah itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Baca juga: Mayat Misterius di Kampung Pisang Cibinong Buat Geger, Ditemukan Meringkuk, Dibungkus Layaknya Paket
Pelaku yang cemburu dan emosi kemudian membekap korban menggunakan bantal sampai meninggal dunia.
"Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad," terang Siswo.
Bahkan tersangka sempat berupaya menggali lantai di dalam kontrakannya untuk mengubur korban namun gagal.
"Kemudian tanggal 8 Februari 2022 dia membungkus mayat korban sedemikian rupa seperti paket. Kemudian berusaha mencari sungai di daerah Bogor," katanya.
Saat tersangka berkeliling dengan motor sambil membawa korban untuk mencari sungai demi membuang jasad korban, kejadian tidak terduga terjadi
Saat pelaku melintasi jalan tanah berlumpur di perkampungan Kampung Pisang, Cibinong Bogor, motor pelaku terpeleset lalu terjatuh termasuk bungkusan jasad korban.
"Ketika (pelaku) mau mengangkat (bungkusan jasad korban), tidak kuat karena berat, sehingga ditinggalkan," katanya.
Keesokan harinya pada tanggal 9 Februari 2022, bungkusan mirip paket berisi jasad korban itu ditemukan warga Kampung Pisang Cibinong kemudian dilaporkan ke polisi.
Saat polisi melakukan penyelidikan, polisi mendapati data laporan orang hilang dengan ciri-ciri yang mirip dengan korban wanita inisial SN tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar laporan orang hilang tersebut adalah korban yang ditemukan tewas terbungkus plastik dan kardus mirip paket di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Kami memperoleh informasi bahwa terakhir pergi korban dijemput seorang laki-laki. Kemudian hari Kamis 10 Februari 2022 kami berhasil melakukan penangkapan pelaku AS. Tersangka kami tangkap di jalan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Pelaku melakukan perlawanan, sehingga kami beri tindakan tegas," kata Siswo.
Atas kasus ini, kata Siswo, tersangka AS dijerat pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Pelaku Residivis
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan pun mengatakan bahwa tersangka AS sebelumnya pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak.
"Tersangka ini residivis, pada 2019 pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak," kata AKP Siswo.
Pada kasus penganiayaan terhadap anak tersebut, AS divonis kurungan selama 6 bulan.
Mirisnya, korban penganiayaan tersebut adalah anak kandung AS sendiri.
"Vonis 6 bulan penjara, korbannya anaknya sendiri," kata Siswo.
Ketika hendak ditangkap atas kasus pembunuhan wanita berinisial SN (25), terangka AS juga sempat melawan petugas sampai akhirnya diberi timah panas di bagian kaki.
"Pelaku melakukan perlawanan sehingga kami beri tindakan tegas," katanya. (Tribunnewsbogor.com/ Naufal Fauzy/ Yudistirawanne/ Vivi Febrianti)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bekap IRT dengan Bantal karena Cemburu, Buruh di Bogor Sempat Keliling Bawa Jasad Pacar Naik Motor