TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Pamijahan, Bogor, akhirnya terungkap.
Identitas korban yang diketahui bernama MR, berusia 23 tahun, asal Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kronologi Pembunuhan
Jasad MR ditemukan pada Senin, 18 November 2024, di semak-semak pinggir jalan di wilayah Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.
Korban ditemukan dalam posisi telentang dengan luka di bagian kepala belakang.
Pelaku berinisial FR telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, korban dengan pelaku kenal melalui iklan media sosial.
Pemicu pembunuhan itu adalah gara-gara postingan pelaku yang belakangan membawa petaka.
Awalnya pelaku memosting kendaraan Yamaha Aerox untuk digadai melalui Facebook sehingga korban menghubunginya.
Tak disangka momen itu dimanfaatkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Motifnya tersangka bingung untuk membayar hutang dengan jaminan sepeda motor yang digadaikan ke korban," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/11/2024).
Terkait aksi pembunuhan yang terjadi, korban mendapat kekerasan dari pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.
Lokasinya berada di semak-semak pinggir jalan dengan kondisi terdapat luka pada bagian kepala bagian belakang.
"Dianiaya dipukul dan dicekik dengan tangan kosong," ungkapnya.
Sebelumnya diwartakan, identitas mayat laki-laki yang ditemukan di wilayah Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor terungkap.