Sebagaimana diketahui, penemuan mayat yang menggegerkan warga Kampung Pajagan itu terjadi pada Senin (18/11/2024).
Mayat tersebut ditemukan di semak-semak dengan posisi telentang dan terdapat luka pada kepala bagian belakang.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan mengatakan identitas dari jenazah tersebut telah teridentifikasi.
Ia menyebut korban merupakan warga Kabupaten Bogor.
"Inisial MR usia 23 tahun warga Tajurhalang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sumber: Tribun Bogor