TRIBUNNEWS.COM - Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) kepergok mesum dengan pegawai honorer wanita dilaporkan terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Belakangan diketahui, sosok keduanya sama-sama bekerja di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Si laki-laki berstatus sebagai ASN, sedangkan si perempuan tercatat sebagai pegawai honorer alias kontrak.
Dikutip dari Tribunbanjarbaru.com, Kamis (21/11/2024), keduanya merupakan pasangan selingkuh, karena sama-sama sudah berkeluarga.
Kini keduanya harus menerima nasib, si laki-laki sedang diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.
Sedangkan sang honorer wanita telah dipecat.
Baca juga: Nasib Wanita yang Berbuat Mesum di Mobil dan jadi Penyebab Tabrak Lari, Warga Sleman Tewas di Jalan
Kronologi kejadian
Dirangkum dari Tribunbanjarbaru.com, kasus bermula saat kantor Dinas PUPR dalam kondisi sepi pada Selasa (12/11/2024) siang lalu.
Sebagian besar pegawai tidak berada di tempat kerja karena sedang perjalanan dinas ke luar daerah.
Hanya terdapat beberapa pegawai termasuk kedua pelaku.
Singkat cerita, kedua pelaku terekam CCTV masuk ke toilet disabilitas di lingkungan kantor.
Pegawai yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan penggerebekan.
Usai kejadian, kedua pelaku dilaporkan ke BKPSDM.
Respons Kepala Dinas
Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda membenarkan terkait anak buahnya yang kepergok mesum.
Meskipun demikian, dirinya enggan berkomentar jauh.