News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

BPN Mulai Ukur Lahan Proyek Waduk Bener Purworejo, Dikawal 250 Personel Gabungan

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DILAKUKAN PENGUKURAN - Kondisi proyek pembangunan Waduk Bener, Purworejo. Selasa (8/2) kemarin, anggota Polisi mendampingi proses pengukuran di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Sementara itu, personel Polsek Bener menginterogasi secara humanis MS, orang yang disebut hilang saat pengukuran tanah di Desa Wadas.

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikunjungi Tim BPN.

Kunjungan terkait pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Keberadaan ratusan petugas gabungan di lokasi ini, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, untuk mendampingi Tim BPN melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, kata dia, Kepala Kanwil BPN Jateng telah beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, (7/2).

Dari keterangan Kepala BPN kepada Kapolda, kata dia, Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

"Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Selasa (8/2).

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Provinsi Jateng.

Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng.

Atas dasar surat permohonan itu, Kapolda lantas berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.

"Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.

Pelaksanaan tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
Penekanan Kapolda, kata dia, agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.

Pihaknya menyadari adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas. Polri pun siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak pembangunan.

Tepis Ada Kericuhan dan Penangkapan
Keberadaan aparat keamanan itu kemudian menjadi isu liar seolah terjadi pengepungan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini