Tapi, Minggu (14/2/2022) pukul 00.30 WIB, pelaku datang lagi bersama temannya, mendekati korban dan langsung menikam paha korban sebelah kiri menggunakan pisau.
Melihat korban mengerang kesakitan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke puskesmas terdekat dan melapor ke Polsek Kelayang.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir menginstruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Sekira pukul 16.00 WIB unit Reskrim Polsek Kelayang tiba di Desa Talang Tujuh Buah Tangga dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya.
Baca juga: Pelukan Maut Mantan Suami, Ati Guru SD Ini Tewas Ditikam di Sekolah
Tanpa menunggu lebih lama, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan EW alias Erik.
Kepada tim, Erik mengaku telah menikam paha korban, tim langsung membawa pelaku ke Polsek Kelayang berserta sejumlah barang bukti (BB) terkait kasus penganiyaan berat itu.
(Bynton Simanungkalit )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gegara Lama Beli Rokok, Pria di Inhu Ini Tikam Pisau ke Kaki Temannya, Begini Ceritanya