Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Sejumlah wali murid SD di Kota Padang Sumatera Barat berunjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022), siang.
Aksi ini mereka gelar, buntut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022) lalu.
Ada 5 poin dalam SE tersebut, di antaranya berbunyi bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya diberikan pada siswa yang telah divaksin.
Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Baca juga: Tuntut Hak Murid Belajar, Belasan Wali Murid SD IT Luqman Padang Datangi Ombudsman Sumatera Barat
Wali murid ini berjalan kaki menuju gedung dewan sambil membawa poster yang sudah dibubuhi tanda tangan.
Di spanduk berwarna putih tersebut, tertulis "Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk Pembelajaran Tatap Muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksin".
Di bawah tulisan ini terdapat tanda tangan wali murid.
Setelah sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang para wali murid langsung diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang sidang utama.
Dalam kantor sidang utama gedung DPRD Kota Padang para wali murid disambut oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, Osman Ayub dan pihak polsek Padang Timur.
Baca juga: Polresta Padang Sita 25 Paket Besar Ganja Kering: Hanya 1 Pelaku yang Berhasil Ditangkap
Amril Amin yang menyambut wali murid membeberkan bahwa menyampaikan aspirasi ke DPRD adalah pilihan yang tepat dilakukan oleh wali murid.
"Kedatangan wali murid sudah tepat sekali, melalui kedatangan ini kami akan mencarikan solusi untuk masalah ini," ujarnya.
Solusi yang ia maksud adalah solusi terbaik untuk kedua belah pihak baik itu dari wali murid maupun dinas terkait.
Selaku lembaga legislatif, Amril Amin membeberkan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima aspirasi para wali murid. Sedangkan untuk keputusannya tetap dari eksekutif.