TRIBUNNEWS.COM, JEMBER- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut terjadi patologi sosial dalam rangkaian peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Ambulu, Jember.
Hal ini dikatakan Khofifah setelah mendengarkan penjelasan dari sejumlah usai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (14/2/2022).
"Berdasarkan informasi yang terbangun dari berbagai stakeholder, di sini ada patologi sosial. Seringkali (persoalan sosial) tidak terpenuhi, proses pencarian solusi mencari jalan pintas, solusi short-cut," ujar Khofifah.
Karenanya, persoalan tersebut harus diselesaikan secara sistemik. Khofifah mengajar semua pihak, tidak hanya elemen di pemerintahan namun juga perguruan tinggi untuk menjadi bagian dalam mencari solusi atas patologi sosial tersebut.
Baca juga: Ritual Maut Tewaskan 11 Korban di Jember: Berharap Berkah dari Ratu Pantai Selatan
"Ini terjadi di seluruh dunia, jangan dianggap tidak ada penyakit sosial ini, harus dicari solusinya bersama. Tentunya dengan memakai kearifan lokal, budaya lokal, dan potensi di masing-masing daerah. Solusi dilakukan secara komprehensif. Kalau bisa solusi yang terjadi di Pantai Payangan bisa menjadi referensi untuk dilakukan daerah-daerah lain," tegasnya.
Solusi yang bisa dilakukan, satu di antaranya, bagaimana padepokan atau kelompok pengkajian harus menjadi institusi legal. "Ada Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang koordinasinya di bawah Kejaksaan Agung. Kalau di daerah dengan Kajari. Itu yang tadi dibicarakan juga, legalitas padepokan ini nantinya di bawah naungan kelembagaan siapa," tegas Khofifah.
Khofifah menegaskan, padepokan harus memiliki legalitas. Dia mencontohkan Padepokan Kanjeng Dimas (Probolinggo) yang memiliki dampak sosial, kemudian kini ada Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Jember.
Padepokan seperti itu harus memiliki payung hukum, supaya tertib secara sosial sehingga semua pihak saling terlindungi.
Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Ritual Maut di Jember, Ada Anak Usia 2 Tahun hingga Sempat Terkena Karang
"Bukan untuk membatasi kebebasan berserikat, berkumpul. Lebih bagaimana padepokan itu tertib sosial, saling terlindungi, juga ada fungsi pengawasan (dari instansi terkait). Jadi piranti paling bawah seperti Babinsa atau Babinkamtibmas memiliki referensi padepokan itu belum atau sudah terafiliasi dengan payung hukum," terang mantan Menteri Sosial itu.
Seperti diberitakan, Minggu (13/2/2022), 11 orang terseret ombak laut selatan tepatnya di Pantai Payangan, Ambulu, Jember.
Mereka sedang melakukan ritual pembersihan diri, dan mengharapkan berkah dari ratu pantai selatan. Ritual itu merupakan rangkaian kegiatan dalam Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Jember.
Baca juga: Ritual di Pantai Payangan Jember Tewaskan 11 Orang: Daftar Nama Korban hingga Motif Ikuti Ritual
Mereka yang mengikuti kelompok itu bertujuan untuk mendapatkan ketenangan hati, sembuh dari serangan ilmu hitam/santet/sihir, punya kesaktian, sembuh dari sakit fisik, juga bisa kaya (persoalan ekonomi).
Hal-hal di atas yang disebut Khofifah sebagai gejala sosial yang disebabkan oleh faktor sosial, seperti penderitaan, atau penyakit.
Penulis: Sri Wahyunik
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gubernur Khofifah Sebut Ada Patologi Sosial dalam Peristiwa Ritual Maut Pantai Payangan