Korban tak langsung percaya dan menanyakan hal itu pada ayahnya dengan meminjam kendaraan untuk pulang.
Baca juga: 5 Fakta Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Santriwatinya: Modus Ajari Tata Cara Mandi Haid
Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Rudapaksa 13 Santriwati hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
"Kagek aku tanyo bak dulu (nanti saya tanyakan dengan ayah dulu),"terang korban.
Ternyata benar, pelaku telah diminta oleh ayah mertua untuk mengajaknya menncari bambu di hutan hingga keduanya pergi ke hutan.
Tanpa pikir panjang setibanya dilokasi yang dirasa aman pelaku langsung membekap mulut korban sembari memegang sebilah sajam.
Korban yang dibawa ancama tak dapat berbuat banyak dilecehkan oleh korban.
"Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporlan ke SPKT Polres OKU Selatan, dan langsung kita amankan, saat pelaku sedang dirumah mertuanya," terang Kasi Humas.
Atas perbuatanya itu, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana atas pemaksaan melalukan cabul dengan ancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun pernjara.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Wanita Pedagang Bakso Bakar di OKU Selatan Dirudapaksa, Pelaku Manfaatkan Perintah Mertua Korban
(Sripoku.com/Alan Nopriansyah)