"Saat ditanya yang perempuan warga Bantul dan yang laki-laki warga Sleman, keduanya juga belum ada surat nikah," kata Bejo, Selasa (15/2/2022), sebagaiaman dilansir Kompas.com.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Jetis bersama Inafis Polres Bantul dan Dokpol Polda DIY melakukan pembongkaran makam.
"Setelah dicek hari ini, ada orok bayi," jelasnya.
Minum Obat hingga 16 Butir
Dari pengakuan tersangka, ia melahirkan sendiri setelah minum obat-obatan yang menyebabkan kontraksi sehingga bayi lahir sebelum waktunya.
ASV memesan obat-obatan tersebut secara online di e-commerce.
Tersangka mengonsumsi obat-obatan tersebut sebanyak 16 butir dalam waktu sehari.
Dari pengakuan ASV, obat itu dimakannya pada pukul 18.00, selang 2 jam minum lagi 4.
Begitu seterusnya hingga total mengonsumsi 16 butir.
Baca juga: Mahasiswi asal Kalteng Buang Bayi di Serambi Masjid Dusun Brajan Bantul, Ini Alasan Pelaku
"Memberikan efek kontraksi yang bersangkutan serasa ingin BAB, sehingga pada saat di kamar mandi keluar cairan dan keluarnya orok tersebut dalam kondisi telah meninggal dunia," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, seperti dikutip dari Kompas.com.
ASV melakukan proses tersebut sendiri, tanpa dibantu orang lain.
Mulai dari makan pil hingga memotong ari-ari di kamar mandi.
Ihsan mengatakan, pacar pelaku hanya membantu pemakaman dan belum ada bukti terlibat.
Pengakuan ASV