TRIBUNNEWS.COM - Misteri munculnya makam baru di komplek Pemakaman Ngasem, Padukuhan/Kelurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DIY akhirnya terungkap.
Makam tersebut ternyata berisi jasad bayi dari hasil hubungan di luar nikah.
Janin bayi itu sengaja dilahirkan oleh si ibu setelah meminum obat-obatan yang menyebabkan kontraksi sehingga bayi lahir sebelum waktunya.
Polisi pun telah mengamankan ibu dari janin yang dikubur tersebut berinisial ASV (18), warga Kelurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Baca juga: Makam Misterius di Bantul, Bayi Hasil Hubungan Terlarang dan Korban Aborsi
Ada Makam Baru, tapi Tak Ada yang Meninggal
Mengutip Tribun Jogja, kasus ini terungkap bermula pada 30 Januari 2022 ketika ada warga yang bersih-bersih komplek pemakaman.
Di sana, mereka menemukan adanya makam kecil baru.
Warga lalu menanyakan ke tokoh masyakarat apakah diminta untuk memakamkan orang dalam waktu satu bulan ini.
Jawabannya adalah tidak.
Kemudian, warga juga menanyakan kepada warga lainnya apakah ada yang hamil dan anaknya meninggal, jawabannya pun tidak.
Warga yang curiga berinisiatif menunggu adanya orang yang kemungkinan akan berziarah ke makam tersebut.
Benar saja, pada Minggu (13/2/2022), ada pasangan yang berziarah ke makam kecil tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Makam Baru Tak Dikenal di Bantul, Warga Sengaja Tak Memviralkan hingga Begini Kondisi Mayat
Baca juga: Dibawa Pulang ke Rumah, Warga Rebut Paksa Peti Jenazah yang Dimakamkan Protokol Covid dari Petugas
Hal itu disampaikan oleh Lurah Canden Bejo, Bejo WTP.
"Orangnya datang nyekar lalu kita amankan di Polsek (Jetis)."