TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria beristri mencoba rudapaksa siswi SMA terjadi di Kota Jambi.
Diketahui yang menjadi pelakunya berinisial DD.
Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga kelas kelas 3 SMA.
Beruntung aksi bejat gagal saat korban terbangun dari tidurnya.
Bunga kemudian minta tolong hingga gurunya dan warga mengepung rumah pelaku.
Kronologi percobaan rudapaksa ini terjadi pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Polres Tangani Kasus Rudapaksa di Karangmojo, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar Mandi Tempat Kerja
Dari keterangan satu di antara warga, insiden tersebut berawal saat Bunga sedang tidur di rumah kontrakannya, di kawasan Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.
Sementara, sepupu Bunga pelajar SMP yang tinggal serumah dengannya pergi ke sekolah.
Warga menduga, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut, sejak pagi, sebelum sepupu korban berangkat ke sekolah.
"Pelaku sempat meminjam kunci ke sepupu dengan memaksa, dan karena sepupu korban mau pergi ke sekolah dikasih aja kuncinya ke pelaku," kata warga, saat ditemui di lokasi, Jumat (18/2/2022).
Aksi tersebut berlangsung sekira pukul 13.00 WIB.
Saat itu, Bunga yang sedang libur sekolah dan tidur di dalam kamar kontrakannya.
Baca juga: Tukang Kredit Keliling di Magelang Rudapaksa Penyandang Disabilitas, Kini Korban Hamil 6 Bulan
Pelaku kemudian membuka pintu rumah korban menggunakan kunci yang dia dapat dari sepupu korban.
Bahkan, pelaku sempat duduk sambil merokok di dekat korban yang sedang tidur.