TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakek berinsial AM (70) di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Ia tega melecehkan bocah perempuan usia 5 tahun yang merupakan anak tetangganya.
Peristiwa itu bermula saat korban bermain di rumah tersangka.
AM lalu mengajak korban masuk ke dalam kamar.
Korban lalu diberi uang Rp 1.000 dan melancarkan perbuatan bejatnya.
Kejadian ini pun dilaporkan orangtua korban ke kantor polisi dan kini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek setempat.
Baca juga: Siswi SMA di Jambi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri: Guru dan Warga Kepung Rumah Pelaku
"Pelapor tidak tahu persis tanggal kejadiannya, yang jelas di awal tahun 2022 inilah katanya," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Awal kejadian saat korban bermain ke rumah tersangka yang merupakan tetangganya.
Tersangka kemudian mengajak korban masuk kamar lalu mengunci pintunya dan memberikan uang Rp 1.000 untuk jajan.
Tersangka menyuruh korban berbaring di kasurnya lalu berbuat tak senonoh dengan menyentuh bagian intim korban.
"Setelah melakukan pencabulan, korban diancam, jangan ngomong samo ayah samo mama, gek kakek cubit katanya," ujar Kasi Humas AKP Nedi sapaan akrabnya.
Korban yang masih bocah dan polos kemudian keluar dari rumah tersangka dan pulang.
Pencabulan tersebut terungkap setelah korban sering mengeluh nyeri di kemaluan setiap buang air kecil.
Orangtuanya yang khawatir takut ada penyakit diderita anaknya kemudian membawa sang buah hati ke bidan desa.
Baca juga: Kronologi Gadis Remaja di Kolaka Utara Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur
Baca juga: Kakek 63 Tahun di Aceh Lecehkan Pemuda, Modus Pelaku Minta Diurut