News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi

Kades Citemu Ajak Tengkar dan Ancam Santet Pelapor Kasus Korupsi, BPD Desa Selamatkan Nurhayati

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Ketua BPD Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Lukman Nurhakim, mengakui BPD Desa Citemu yang melaporkan ke polisi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu Citemu, Supriyadi.

Padahal, Nurhayati yang menjabat Kaur Keuangan atau bendahara Desa Citemu merupakan orang pertama yang melaporkan kasus penggelapan dana tersebut.

Namun, menurut dia, dalam laporan polisi sengaja dicantumkan BPD Desa Citemu yang membuat laporan dan Nurhayati sebagai saksi.

"Saya sengaja seperti itu, karena ingin melindungi Ibu Nurhayati, karena saya juga dapat laporan dari beliau kemudian diteruskan ke Polres Cirebon Kota," ujar Lukman Nurhakim saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Nurhayati Hanya Lapor Dugaan Korupsi ke BPD Desa Citemu Cirebon Karena Faktor Keselamatan

Ia mengaku khawatir akan keselamatannya jika Nurhayati yang dicantumkan sebagai pelapor sehingga BPD sebagai penampung aspirasi masyarakat desa yang menjadi pelapor.

Sebab, ia tak ingin Nurhayati mendapatkan intervensi dari pihak mana pun dan upaya lainnya yang bertujuan tidak baik.

Selain itu, pihaknya khawatir Nurhayati mendapat ancaman jika Supriyadi mengetahui siapa yang melaporkannya ke petugas Polres Cirebon Kota.

Nurhayati (kiri) dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (kanan). Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi. (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Saya saja sempat diajak bertengkar, bahkan sampai ancaman disantet juga dari Supriyadi ini. Makanya, BPD yang membuat laporan untuk melindungi keselamatan Nurhayati," kata Lukman Nurhakim.

Lukman mengatakan, telah merahasiakan dari siapapun mengenai Nurhayati yang sejak awal telah melaporkan kejanggalan tindakan Supriyadi.

Nurhayati hanya berstatus saksi karena sebagai bendahara desa tentunya lebih mengetahui detail anggaran-anggaran yang diselewengkan Supriyadi.

Baca juga: Minta Status Tersangka Segera Dicabut, Nurhayati Ajukan Gugatan Praperadilan

"Saya protes dan sangat keberatan (penetapan tersangka Nurhayati), karena saksi yang mengeluarkan data-data malah dijadikan tersangka," ujar Lukman Nurhakim.

Keluarga Ungkap Kesehatan Nurhayati Sempat Drop dan Dirawat Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Junaedi (41), kakak Nurhayati mengungkapkan kondisi kesehatan adiknya sempat drop sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini