PJJ yang diberlakukan pun juga masih sama dengan PJJ yang pernah terjadi pada tahun 2021. Maka, pihak sekolah diminta untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait, puskesmas, dan satgas covid setempat.
"Supaya tidak seenaknya sendiri buka tutup proses pembelajaran di sekolah. Minimal koordinasi dengan puskesmas atau dinas kesehatan setempat. Pada dasarnya langkah yang dilakukan sebagai bentuk pengendalian covid-19," ucapnya.
Mekanisme yang dianjurkan oleh Suyanta yakni melakukan tracing, testing, treatment. Sehingga sebelum menutup satu sekolah, pihak sekolah harus menutup kelas yang siswanya positif covid-19.
"Setelah kelasnya ditutup dilihat lagi, apakah ada penularan tambahan. Kalau ada ya ditutup satu sekolah, tapi kalau tidak ada penambahan bisa PTM lagi. Kami tegas meminta pihak sekolah untuk disiplin prokes dan menggalakkan satgas covid sekolah," tutupnya. (AFN, GOZ, FBA, DIN, AIS, ARH)
Baca juga: Sedang Nyaman di Jerman, Habibie Dipanggil Soeharto dan Mendarat Saat Jakarta Membara (1)