"Sebelum melakukan, saya ancam menggunakan arit untuk memukul jika tidak mau."
"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan ke siapapun mengenai kejadian itu."
"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau jajan di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku.
Waryadi dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali
BERITA REKOMENDASI