News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri

"Korban ini mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya ke depan tidak kemudian menjadi pelaku," beber Kompol Didi.

Dikatakan Kompol Didi, mengaca kasus serupa sebelum-sebelumnya, korban pelecehan bisa menjadi pelaku tindakan yang sama.

Baca juga: Bidan di Pekanbaru Jadi Korban Pelecehan, Begini Modus Pelaku

Suka Main Belakang

Rupanya, Waryadi menggunakan ancaman agar anak laki-lakinya mau digauli.

Hal itu diamini Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya.

Menurut Ditya, korban ketakutan saat pelaku mencabulinya disertai ancaman.

Tak main-main, pelaku bakal memukul dengan arit atau benda tajam lainnya jika korban melawan.

Lantaran takut ayahnya, korban AA sempat tidak tinggal di rumah dan hidup bersama kakaknya.

Tidak lama, Waryadi menghampiri korban lalu pecahlah keributan dini hari itu.

Kepada penyidik, Waryadi mengaku hasratnya sedang meninggi tapi sang istri menolak hubungan badan.

Ia tak tahu pasti apakah memiliki kelainan seksual atau tidak dengan menggauli anak laki-lakinya.

Namun, ia mengakui kerap meminta sang istri untuk hubungan badan dari belakang (dubur).

Sesuai penuturannya, Waryadi sudah mencabuli anak laki-lakinya lebih dari tujuh kali.

"Kalau ditanya menyesal atau tidak, ya saya menyesal," ucap Waryadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini