TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami melaporkan istrinya ke polisi karena diduga berselingkuh terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Diketahui pelapornya seorang pria berumur 38 tahun berinisial BN.
Sedangkan terlapornya berinisial SP.
BN membuat laporan ke polisi setelah warga memergoki SP berbuat tak senonoh dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago membenarkan laporan ini.
Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian.
Baca juga: Bripka BP Sudah Curiga Istri Selingkuh dengan Rekan Seprofesi: Dia Merusak Rumah Tangga Saya
Kasus bermula saat BN tengah bekerja dikebun, saat dijemput oleh warga pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Rupanya, warga mendapati istrinya, SP, tengah berselingkuh dengan teman prianya, DH.
Warga yang mendapati SP berbuat tak senonoh dengan DH kemudian menjemput BN yang sedang bekerja di kebun.
Mendapati sang istri selingkuh saat dirinya bekerja, BN kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pino Raya, Bengkulu Selatan.
"Dan proses hukum sedang berjalan," ujar Iptu Fajri Chaniago kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (26/2/2022).
Kejadian serupa
Camat perempuan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara digerebek saat berselingkuh dengan anggota DPRD.
Camat perempuan itu berinisial MY, sedangkan selingkuhannya berinisial KN.