News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengamuk di Rumah Keluarga Sambil Letuskan Senjata Api, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti milik AG diamankan Polsek Way Jepara Lampung Timur lantaran membawa dan menguasai senjata api.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Alami stres karena pandemi Covid-19

Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.

RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.

Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.

"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini, sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.

Zulpan mengungkapkan RPB membeli air soft gun itu di toko yang menjual perlengkapan militer. Meskipun, RPB bukanlah anggota militer.

Selain stres, RPB membeli senjata itu hanya untuk terlihat gagah.

"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021. Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," tandas Zulpan.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bawa Pistol dan Mengamuk, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini