Pelaku diamankan
Usai viral, polisi berhasil mengamankan pria yang melakukan aksi koboinya.
Identitasnya pria 54 tahun berinisial RPB.
Sementara korbannya kuli bangunan berinisial SES.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan pelaku.
Ia menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.
Motif RPB menodong SES karena merasa terganggu dengan aktivitas SES.
"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.
"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata airsoft gun jenis glock 17.
"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.
"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.
RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.