Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang anggota Polsek Bandung, Aipda Andi Triyono (43) dan Briptu Septia (28) mengalami luka sabetan senjata tajam.
Ia disabet senjata tajam saat akan mengamankan AG (35), ODGJ warga Desa Ngepeh di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024) pukul 21.30 WIB.
Andi harus menerima 15 jahitan di sela jari tangannya, sementara Septia menerima 20 jahitan di lengan kanan.
"Keduanya sudah bisa beraktivitas kembali," ujar Kapolsek Bandung Iptu Anwari kepada wartawan
Informasi yang didapat media, pada saat bertugas dua petugas kepolisian ini tidak membawa senjata api.
Baca juga: Pria yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Bukan ODGJ, Dia Dibunuh JHI & Keponakan, Motifnya Dendam
Penyebabnya, senjata api yang dipegang anggota Polres Tulungagung ditarik karena masa berlakunya habis.
Sementara, hingga kini belum ada tes psikologi untuk syarat kelayakan anggota Polri memegang senjata api.
Kronologi
Anwari berkisah, saat malam kejadian Polsek Bandung menerima aduan seorang OGJD yang mengamuk di Desa Suruhan Kidul.
Saat itu, AG membawa sebuah linggis sepanjang 70 cm.
AG mengayun-ayunkan linggis itu, merusak rumah warga dan menantang warga sekitar.
Dua anggota Polsek Bandung yang sedang piket pergi ke lokasi bersama petugas dari Puskesmas Bandung.
"Saat itu dua petugas kami berhasil meringkus ODGJ itu.
Linggisnya juga diamankan," tutur Anwari.