TRIBUNNEWS.COM - Cerita perampok meminta izin ke korbannya sebelum beraksi terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang juragan toko bernama H Iskandar.
Sementara pelaku berjumlah 4 orang perampok.
Kronologi perampokan terjadi pada Jumat (25/02/2022) 03.00 WIB.
Lokasinya berada di rumah korban di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TbT).
Baca juga: Fakta Ibu Guru di Mojokerto Dirampok Rp 150 Juta, Ternyata Berbohong karena Ada Masalah Keluarga
Akibat kejadian ini, dua unit sepeda motor, perhiasan emas seberat 35 gram, handphone, serta uang tunai puluhan juta rupiah raib digondol pelaku.
Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPR) Candra Jaya, Munadi, menuturkan, ketika beraksi pelaku perampok mengikat dan menyumpal mulut korban dengan lakban.
Usai melumpuhkan korban, pelaku lalu menggasak dan membawa kabur barang berharga milik korban.
"Lucunya saat pelaku melakukan aksinya, pelaku sempat meminta izin untuk merampok dengan korban. Sembari bilang, "Emak saya orang susah, jadi saya mau ambil duit sampean ya," tutur Munadi, menirukan ucapan pelaku kepada korban saat kejadian.
Sementara, dari informasi dari Sri, warga sekitar rumah korban, perampokan yang menimpa Iskandar ini merupakan yang ketiga kalinya.
"Pak haji ini sudah tiga kali dirampok, dulu pas berangkat haji warungnya dibobol, sekarang dibobol lagi, lumayan juga barang-barang yang hilang," ucap mbak Sri.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tubaba, AKP Fredy Aprisa Putra menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga setempat atas peristiwa pencurian di tiyuh candra jaya.
Baca juga: Modus Tawari Pekerjaan lewat Medsos, Pria di Tangerang Rudapaksa dan Rampok Seorang Gadis
Menurutnya, petugas Satreskrim Polres Tubaba sudah menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Fredy mengatakan, dari hasil analisis anggota dan keterangan korban dilokasi kejadian, diperkirakan pelaku awalnya berniat mencuri motor namun kepergok oleh pemilik rumah.