News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, AKBP M Dicopot dan Ditahan Propam

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang oknum polisi berpangkat AKBP di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga rudapaksa siswi SMP.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang oknum polisi diduga rudapaksa siswi SMP terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui yang menjadi terduga pelakunya berinisial M.

Ia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sementara korbannya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun berinisial IS.

Bagaimana modus yang dilancarkan dan nasib AKBP sekarang? Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Selasa (1/3/2022):

Baca juga: Pria Beristri di Karawang Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Korban Dirayu dan Diajak ke Kontrakan Pelaku

Awal kasus

Ilustrasi kasus rudapaksa (Sefton Health Service)

Kasus ini mulai terungkap saat kakak korban berinisial AL (28) buka suara terkait kejadian pilu yang dialami adiknya.

Dia mengaku adiknya jadi korban pelampiasan nafsu AKBP M selama berbulan-bulan.

Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021.

Korban selanjutnya dirudapaksa pada Oktober 2021.

Sejak saat itu, AKBP M diduga terus rudapaksa korban.

Aksi terakhir terjadi pada 26 Februari 2022.

Modus yang dipakai pelaku

Kuasa Hukum Korban, Amiruddin membeberkan modus yang digunakan terduga pelaku.

Kala itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

Baca juga: Kakak Beradik di Batam Rudapaksa Kerabatnya yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Beraksi selama 10 Bulan

"Nah inilah yang mengganggu psikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.

Dari pengakuan IS, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Amiruddin menambahkan, Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar.

Diduga ada korban lainnya

Amiruddin lebih lanjut menduga kasus ini ada hubungannya dengan human trafficking.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.

Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.

Baca juga: Tragis, Perempuan Pencari Kerja di Tangerang Ditipu, Dirudapaksa dan Dirampok di Tengah Sawah

Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin. (Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

AKBP M dicopot dan ditahan

Belakangan diketahui AKBP M menjabat Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.

Kini AKBP harus menerima nasibnya dicopot dari jabatannya.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana.

Komang meneruskan penjelasannya, AKBP M juga sudah ditahan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. "

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hendra Cipto)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini