TRIBUNNEWS.COM - AKBP M, seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan diduga merudapaksa IS, seorang remaja berusia 13 tahun.
Korban berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kabid Propam Polda Sulses, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan adanya dugaan rudapaksa yang dilakukan AKBP M.
"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.
Baca juga: Modus Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Karyawatinya yang Masih Remaja, Dirayu lalu Diajak ke Kamar
Kapolda Sulsel Copot AKBP M
Buntut dari kasus dugaan rudapaksa yang menyeret namanya, AKPB M akhirnya dicopot dari posisinya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Pencopotan dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.
Diberitakan TribunTimur, tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP M kini juga ditahan.
Pencopotan jabatan dan penahanan terhadap AKBP M untuk memudahkan dilakukannya pemeriksaan.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," ujarnya.
Korban bertetangga dengan Pelaku
IS, remaja yang menjadi korban rudapaksa ternyata merupakan tetangga pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Jarak rumah pelaku dan korban tak berjauhan.