TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Balai Besar POM Denpasar mengadakan intensifikasi pangan di Pasar Kreneng, Denpasar menjelang perayaan Nyepi di Bali.
Kegiatan ini turut mengambil beberapa sampel seperti berbagai jenis kerupuk mentah, terasi yang warnanya mencolok dan tidak memiliki izin edar BPOM, dan jaje begina (jajan untuk banten di Bali) yang memang warnanya merah muda mencolok.
Setelah melakukan pemeriksaan pada seluruh sampel dari Pasar Kreneng Denpasar yang berupa terasi, jaje begina (jajan untuk upacara atau banten) dan beberapa kerupuk mentah, BPOM Denpasar menemukan sampel terasi dan jaje begina yang memang dari awal dicurigai mengandung bahan berbahaya karena warnanya mencolok.
"Kalau dikonsumsi manusia ini berbahaya. Akibatnya dapat menumpuk sel-sel penyebab kanker. Rhodamin B ini untuk wantex baju untuk pewarna pakaian atau tekstil atau pewarna kertas yang tidak digunakan harusnya untuk makanan," kata Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Denpasar Putu Ekayani, Selasa (1/3).
Menurutnya, mungkin saja masyarakat masih ada yang belum paham bahwa pewarna tekstil tersebut bukan pewarna makanan. Sebab, ia pernah melihat masih ada pedagang bahan pangan yang menjual pewarna tersebut.
Namun untuk Pasar Kreneng, menurutnya, sudah tidak ada penjual bahan pangan yang menjual pewarna tekstil tersebut.
"Mungkin dari produksi jaje uli (jajanan tradisional khas Bali) atau dari produsen terasi langsung yang membuat. Kami akan telusuri produsen terasi dan jaje uli itu siapa dengan pihak pasar. Kami juga sudah komitmen bahwa kami akan telusuri sampai si pembuat jaje begina tadi," tambahnya.
Yang sudah jelas pewarna tekstil atau yang masyarakat Bali kenal dengan nama 'kesumba' sudah berisi tulisan di kemasannya bahwa itu tidak untuk digunakan pada makanan.
Menurutnya, hal tersebut yang tidak dipedulikan oleh produsen atau perajin. Pewarna baju yang bertumpuk di dalam tubuh otomatis tidak sehat.
Begitu juga jika jajanan atau bahan pangan berbahaya tersebut sampai dikonsumsi oleh hewan yang biasanya dikonsumsi oleh masyarakat, seperti ayam, babi atau sapi.
Putu Ekayani mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan intensifikasi tersebut beberapa makanan yang dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Ada terasi yang kami curigai itu, seperti terasi Lombok yang tidak ada izin edar BPOM. Kemudian ada juga yang kami curigai teri sudang yang mengandung formalin, tapi masih kami curigai. Kami uji dulu apakah benar terbukti mengandung formalin atau tidak. Kemudian ada juga tahu, tahu susu kami coba cek apakah ada bahan formalin," jelasnya.
Dia mengatakan, dari beberapa sampel yang dicurigai tidak banyak rasanya yang membuktikan. Kendati demikian ia tetap berpatokan terhadap hasil uji rapid test kit sampel.
Untuk melakukan pengujian sampel ini, Putu menjelaskan pada proses preparasinya yang cukup memakan waktu yakni sekitar 1 sampai 2 jam tergantung pada jumlah sampel yang diuji. Sementara itu untuk proses pengujiannya hanya memakan waktu 15 menit.