TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial A di Kota Depok, Jawa Barat tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, DN (11).
Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku puluhan kali.
Tindakan asusila yang dilakukan A terungkap saat aksinya terpergok oleh sang istri, DH (37), pada Kamis (24/2/2022).
Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
Petugas yang mendapat laporan kemudian bergerak dan meringkus A pada Selasa (1/3/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita, ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri."
"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam, kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Yogen mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan lantaran tergiur saat melihat anaknya yang masih di bawah umur.
"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," jelasnya.
Baca juga: Baru Sehari Kerja, Karyawati Dirudapaksa Bos Warkop, Modus Korban Diajak Baca Syahadat
Baca juga: Remaja di Karawang Dirudapaksa Tetangganya, Disembunyikan di Lemari saat Istri Pelaku Pulang
Tak Menyesal
Kepada petugas, A mengaku merudapaksa anak kandungnya berulang kali dalam keadaan sadar.
"Enggak mabuk, saya sadar," kata A.
A melancarkan aksi bejat itu di rumah dan saat mereka menginap di rumah orangtua DH.