Laporan Kontributor TribunJabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis remaja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.
Pelaku merupakan tetangga korban yang sudah beristri.
Modusnya, pelaku meminta korban untuk datang ke kontrakannya.
Setelah itu, pelaku merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah beraksi, istri pelaku datang.
Korban pun disembunyikan di dalam lemari.
Baca juga: Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok: Pelaku Tak Menyesal, Menteri PPPA Turun Tangan
U (25), seorang pria beristri di Kecamatan Klari, Karawang, ditangkap Polres Karawang setelah melakukan tindak asusila seorang gadis di bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya, datang ke kontrakannya.
"Korbannya ini merupakan gadis berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kepada Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).
Oliestha mengatakan, setelah korban datang ke kontrakannya, pelaku langsung mengeluarkan gombalannya untuk mengajak korban yang masih di bawah umur berhubungan suami istri.
"Setelah melakukan perbuatannya tersebut, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan," katanya.
Baca juga: Modus Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Karyawatinya yang Masih Remaja, Dirayu lalu Diajak ke Kamar
Baca juga: AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Remaja, Berikut Kronologinya
Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.
Korban menunggu cukup lama di dalam lemari.
Istri pelaku ini kemudian keluar dari kontrakan dan korban pun langsung pergi dari kontrakan ke rumahnya.
Tak terima anaknya dicabuli oleh U, kata Oliestha, orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Disembunyikan Buruh di Dalam Lemari Saat Istri Pulang, Terjadi di Karawang