Satreskrim Polres Tegal dibantu unit Reskrim Polsek Suradadi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (2/3/2022).
Kasi Humas Polres Tegal, AKP Supratman, mengatakan bahwa pagi tadi jenazah korban telah dilakukan autopsi oleh dokter forensik Biddokkes Polda Jateng untuk mendalami penyebab kematiannya.
"Saat ini Satreskrim Polres Tegal dibantu Polsek Suradadi, dipimpin Kasatreskrim AKP I Dewa Gede Ditya, sedang melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan."
"Olah TKP dilakukan dalam rangka penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk yang terdapat di tempat kejadian perkara."
"Olah TKP kali ini kami juga libatkan unit K9 (detasemen anjing pelacak) Sat Samapta Polres Tegal," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BIADAB! Penemuan Mayat Wanita di Tegal, Organ Vital Dipotong Ditemukan di Persawahan Jatimulya
(TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)