TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 48 tahun berinisial S.
Sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan.
Sementara korbannya gadis remaja berinisial YT (14).
Kini, YT diketahui tengah berbadan dua akibat ulah ayah kandungnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Herry Fitriyono membenarkan kasus ini.
Baca juga: Ayah di Sultra Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Berawal Tetangga Curiga Perut Korban Membesar
Ia mengatakan, pihaknya sudah menangkap S di kediamannya, Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Herry juga menyebut bahwa pelaku juga telah kawin berkali-kali.
"Pelaku itu punya istri 3," ujar Herry kepada Warta Kota, Jumat (4/3/2022).
Istri pertama telah menceraikannya. Kemudian istri kedua yang merupakan ibu kandung korban sudah meninggal dunia.
"Kalau istri yang ketiga kabur dari rumahnya," ucapnya.
Sehingga di rumah itu hanya tinggal pelaku dan anak kandungnya ini.
Setelah selesai bekerja, tersangka pun menyalurkan nafsunya itu kepada korban.
"Pelaku bekerja sebagai kuli bangunan," kata Herry.
Baca juga: Gadis Remaja di Majalengka Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya lewat FB, Aksi Dipergoki Orangtua Korban