TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan nekat membunuh mantan suami istrinya.
Peristiwa itu terjadi di acara hajatan.
Korban diserang oleh pelaku saat sedang menonton organ tunggal.
Insiden berdarah itu dipicu cemburu karena istri pelaku masih berkomunikasi dengan korban.
Rasa cemburu yang mengguncang Saiful Efendi (42) warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat berujung petaka.
Saiful tega menghabisi Dedi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Kejadian yang sempat membuat warga geger ini bermula, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 01.00 wib di gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Baca juga: Mengenal Sosok Bebi Tabuni, Pekerja PTT yang Tewas Ditembak KKB, Anak Kepala Suku di Ilaga
Dilokasi tersebut, sedang ada acara hajatan warga dengan menampilkan hiburan orgen tunggal.
Pada saat kejadian, korban Dedi muncul untuk menonton orgen tunggal.
Nahas, tanpa ia sadari ia didatangi seseorang yang belakangan diketahui pelaku Saiful dengan membawa sebila senjata tajam jenis pisau.
Tanpa permisi, pelaku pun seketika menghujamkan sajam tersebut kearah korban dan mengenai bagian dada depan sebanyak 1 kali.
Korban pun langsung tersungkur dilokasi kejadian dan tewas.
"Sejauh ini tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handpone."
"Sehingga pelaku nekat menusuk korban. Namun kita masih terus mendalaminya, "terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin (7/3/2022).
Pasca kejadian, pelaku berusaha kabur. Namun, atas laporan warga tim gabungan opsenal Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca juga: Kisah Tragis Tiga Bocah di Tasikmalaya Tewas Tenggelam saat Orangtuanya Melayat
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Bandung, Korban Dihabisi di Hotel, Lalu Jasadnya Dibawa Keliling Naik Motor
Pelaku berhasil ditangkap di rumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra kabupaten Ogan ilir.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti satu helai celana Levis panjang warna biru dibawa kepolres lahat guna diperoses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka."
"Setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka menerangkan alat yang digunakan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm dibuang oleh tersangka dilokasi kejadian,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Berita Kriminal: Terbakar Cemburu, Pria di Lahat Habisi Nyawa Mantan Suami Istrinya di Orgen Tunggal
(Sripoku.com/Ehdi Amin)