TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulsel menangkap tersangka pembunuhan Jessica Sollu alias Chika (23) yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tersangka bernama Akmal alias Adi alias Sampe (26) terancam pasal berlapis usai melakukan rudapaksa, pembunuhan hingga perampokan.
Aksi pembunuhan dilakukan saat korban menjadi penumpang travel dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tersangka yang bekerja sebagai sopir travel tak dapat menahan hawa nafsunya saat melihat korban tertidur di mobil.
Setelah dirudapaksa, tersangka dicekik hingga tewas dan jasadnya dibuang ke hutan.
Berikut 5 fakta pembunuhan Jessica Sollu:
1. Sosok Tersangka
Tersangka Akmal merupakan warga Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia berprofesi sebagai sopir travel dan saat ini berusia 26 tahun.
Sebelumnya, Akmal pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di Sinjai, Sulsel.
Akmal ditangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Nasib Tragis Jessica Sollu, Korban Rudapaksa, Mayatnya Dibuang di Hutan, Sosoknya Dikenal Baik Hati
2. Sosok Korban
Jessica Sollu bekerja sebagai karyawan pabrik nikel di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Wanita kelahiran 2001 tersebut lulus dari Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah dengan predikat cumlaude.
Semasa hidupnya, Jessica aktif sebagai anggota PPGT Jemaat Immanuel Kota Palopo.
Kerabat korban, Rompas Sollu, mengenal Jessica sebagai sosok yang cerdas dan pekerja keras.