Korban menolak ajakan tersebut sehingga tersangka mencari cara agar dapat melakukan rudapaksa.
"Sepanjang jalan, pelaku ini berfikir, bagaimana caranya korban ini mau (disetubuhi)," tuturnya.
Pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka merudapaksa korban di wilayah Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Korban yang tak terima dirudapaksa mengancam akan melapor ke polisi.
"Korban lalu lari menuju mobil, dan duduk di aspal. Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik hingga korban meninggal dunia," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judulĀ Kronologi Pembunuhan Jessica Sollu, Gadis Lutim yang Dibunuh karena karena Nafsu Pelaku
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Ivar Ismar)