TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali memberikan penghargaan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja tahun 2021, Selasa (8/3/2022).
Penghargaan itu sendiri menjadi yang kelima diterima Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut, setelah dirinya juga menerima penghargaan serupa tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019. Bertempat di InterContinental Jakarta Pondok Indah, penyerahaan penghargaan dihadiri langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.
Dalam kesempatannya, Tjahjo Kumolo menegaskan pentingnya membangun pelayanan publik yang cepat untuk masyarakat.
"Birokrasi itu lehernya sebuah pemerintahan. Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai bahwa pemerintah baik pusat sampai daerah, sampai tingkat desa kelurahan, itu gagal," pungkas Tjahjo.
"Maka penjabaran reformasi birokrasi adalah memangkas yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, berani mengambil keputusan, serta mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik," paparnya.
Maka dari itulah Tjahjo bersama Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi kepada seluruh kementerian dan lembaga, untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik.
"Saat ini dunia menjadi serba hibrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu," tutur Menteri PANRB tersebut membacakan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Di sisi lain, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa pemberian penghargaan bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.
“Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah.
Sementara itu, Hendi selaku Wali Kota Semarang mengaku berterima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kementerian PANRB, terkhusus Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.
Menurutnya apresiasi yang diberikan adalah wujud perhatian pemerintah pusat kepada pelayanan publik di daerah, yang kemudian menjadi sebuah motivasi dalam peningkatan kinerja. Dirinya pun menegaskan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan milik seluruh elemen di Kota Semarang.
"Terima kasih kepada Kementerian PANRB pada Kota Semarang, terkhusus terima kasih saya sampaikan untuk perhatian yang diberikan oleh Pak Menteri PAN RB, bapak Tjahjo Kumolo. Ini tentu saja akan menambah motivasi untuk bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik," tutur Hendi.
"Dan penghargaan ini adalah milik seluruh sedulur-sedulur di Kota Semarang, karena pelayanan publik yang baik harus didukung dari dua sisi, tidak hanya pemerintah yang memberikan pelayanan saja, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan pelayanan," tekannya. (*)