Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BIAK - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah II Saireri bersama Masyarakat adat Biak Numfor, baru-baru ini melakukan deklarasi dukungan terhadap keberlanjutan implementasi UU Otsus Nomor 02 Tahun 2021 dan DOB, di Segara Indah Bosnik Biak.
Dalam kesempatan tersebut Ketua LMA Wilayah II Saireri David Rumansara Saireri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting demi membangun dan mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menyiapkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
“Untuk melakukan suatu pertemuan adat secara akbar yang kami undang hadir di sini yakni Kankain Karkara Biak (KKB) atau Lembaga Adat yang ada di pulau Biak. Supiori, Numfor, dan juga suku paguyuban nusantara yang ada Biak” tutur David dalam keterangan yang diterima media, Rabu (9/3/2022).
Menurut David, kegiatan ini untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari Tokoh Adat atas hal-hal yang perlu dibangun ke depannya dalam otonomi khusus ini.
Baca juga: Jabatan Gubernur Di Wilayah Otsus Papua Berakhir Pada Mei Mendatang, Ini Kata Senator Papua Barat
Baca juga: Dana Otsus Naik, Istana: Tidak Boleh Lagi Ada Penyelewengan
"Jadi in adalah aspirasi yang sudah dinyatakan secara seksama sehingga Itu mendorong kami untuk melakukan gelar deklarasi” ungkapnya
Sementara itu, J.K Mandibodibo selaku Ketua KKB/Kankain Karkara Biak mengatakan bahwa masyarakat Kankain Karkara Biak mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terutama di Wilayah Saireri, karena sangat membantu dalam memperlancar pembagunan serta mempercepat sistem ekonomi bagi masyarakat di Wilayah Saireri.
“Sedangkan untuk Otsus Jilid II kami segenap tokoh adat Wilayah Saireri mendukung penuh kelanjutan Otonomi Khusus berdasarkan UUD yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Indonesia, dengan harapan agar yang di utamakan adalah kesejahteraan masyarakat Papua. Serta kami berharap dengan Otonomi Khusus tetap dilanjutkan akan mempercepat daerah otonomi baru (DOB) di Wilayah adat Saireri,” ujarnya.
Kegiatan Deklarasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat masyarakat TABI dan secara Umum masyarakat Papua dalam mendukung implementasi Undang-undang Otsus Nomor: 2 tahun 2021 & mendukung Pemekaran DOB di Provinsi Papua, serta mendukung Pemerintah dalam penyelesaian permasalahan dan demi terciptanya kedamaian di tanah Papua.(Malvyandie Haryadi)