Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri.
Bahkan keduanya dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
"Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kerangkeng Bupati Langkat: Daftar Hukuman Keji, Tahanan Disuruh Melakukan Hubungan Sejenis
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution, Kompas.com/Elza Astari Retaduari)
Baca tanpa iklan