Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Pemuda Pancasila dan Sapma PP terhadap para penghuni kereng.
Kemudian, temuan lain juga menyatakan bahwa Cana dan Dewa Peranginangin serta orang suruhannya menyiksa para tahanan secara tidak manusiawi.
Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri.
Bahkan keduanya dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
"Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kerangkeng Bupati Langkat: Daftar Hukuman Keji, Tahanan Disuruh Melakukan Hubungan Sejenis
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution, Kompas.com/Elza Astari Retaduari)