TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- PT KAI Divre I Sumut menjelaskan mengenai ricuh penertiban rumah dinas di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penertiban tersebut sempat diwarnai kericuhan setelah PT KAI diserang sekelompok orang berbaju merah berlogo PDI Perjuangan.
Menurut Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, pihaknya dalam melakukan penertiban rumah dinas selalu mengedepankan dialog.
Mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang arogan.
Baca juga: Kader PDI Perjuangan Bentrok dengan PT KAI di Medan, Ini Penyebabnya
"Sempat ada sedikit ketegangan tadi, tapi kami dalam setiap melakukan penertiban selalu mengedepankan dialog dan dilakukan secara humanis," ujar Mahendro kepada Tribun-medan.com, Sabtu (12/3/2022).
Dia mengatakan, bahwa rumah yang akan ditertibkan itu adalah milik PT KAI yang ditempati pihak lain.
Maka dari itu, PT KAI merasa berhak mengambil kembali asetnya yang diduduki orang lain.
"Jadi bahasanya bukan penggusuran, tapi penertiban. Yang kami tertibkan adalah rumah perusahaan kami yang ditempati oleh pihak lain tanpa hak ataupun perikatan perjanjian. Tadi yang ditertibkan satu rumah, dengan luas asetnya 1.513 m2, dan luas bangunan 228 m2," kata Mahendro.
Dirinya juga menampik PT KAI melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga yang diterbitkan.
Kata Mahendro, pihaknya sudah menempuh proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita, Mobil Tesla, Ferrari hingga Rumah Mewah di Medan
Sebelum melakukan penertiban, PT KAI sudah mengirimkan surat kepada penghuni rumah.
"Dalam penertiban tesebut, kami sudah melakukan dan menempuh prosedur dan aturan yang berlaku seperti pemberian surat peringatan dan lainya. Untuk surat peringatannya sendiri sesuai prosedur kami kirim tiga kali," ujarnya.
PT KAI juga menampik jika objek rumah yang mereka sita telah dimenangkan oleh masyarakat di sana.
Kata dia, PT KAI melakukan penertiban sesuai peraturan yang sudah seharusnya.
"Kalau yang dimaksud putusan 323, itu tidak ada hubungannya dengan objek yang tadi ditertibkan, jadi tidak berpengaruh. Semua sudah kami tempuh sesuai prosedur dan aturan termasuk pemberitahuan dan koordinasi ke aparat kewilayahan juga sudah kami lakukan," katanya.
PT KAI mirip zaman penjajahan Belanda.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menyebut tindakan PT KAI mirip zaman penjajahan Belanda.
Baca juga: Lagi, Polisi Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Timur
Pasalnya, PT KAI dituding melakukan tindakan serampangan dalam upaya penertiban rumah dinas PT KAI yang ada di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur.
Meski ada warga berbaju merah berlogo PDI Perjuangan sempat melempari petugas PT KAI menggunakan kayu, namun Paul tetap menyebut bahwa perusahaan BUMN itu lah yang melanggar hukum.
"Harusnya PT KAI tidak melakukan hal-hal yang arogan seperti waktu zaman Belanda dahulu. Dengan melakukan eksekusi yang tidak resmi, itu kan melanggar hukum juga. Makanya kita minta kepada masyarakat untuk mengadu ke DPRD biar kita panggil," ujar Paul, Sabtu (12/3/2022).
Paul mengatakan, jika berdasarkan pengakuan masyarakat, hingga sejauh ini gugatan atas sengketa lahan di diklaim dimenangkan oleh masyarakat.
Baca juga: Banjir di Medan, Warga: Tolong Pak Bobby, Barang Kami Tenggelam
"Kalau dari keterangan masyarakat, itu sudah ada gugatannya, dan seharusnya dimenangkan oleh masyarakat. Jadi kalau sampai PT KAI melakukan eksekusi tanpa aturan hukum yang seharusnya, berarti PT KAI ini sudah penjajahan, menzalimi masyarakat Medan. Karena kalau mau melakukan itu semua harus jelas, apakah ada putusan pengadilan," ujarnya
Paul menegaskan, jika tindakan yang dilakukan PT KAI hanya sekedar menggusur itu adalah tindakan yang tidak adil.
Dia pun meminta agar PT KAI mencari solusi kepada warga di sana.
"Kalau hanya digusur saja tidak adil, sementara mereka sudah puluhan tahun di sana. Minimal adalah kompensasi, ada perhatian PT KAI kepada warga. Kalau begitu sangat kejam sekali. Karena yang sebelah rumah yang digusur itu disewakan oleh PT KAI yang izin IMB nya pun tidak ada. Jadi kadang kadang PT KAI ini sesukanya saja," ujar tutur Paul.
Sementara itu, sekira pukul 07.30 WIB pagi, sejumlah orang berpakaian serba merah dan ada yang berlogo PDI Perjuangan menyerang petugas PT KAI menggunakan kayu.
Dalam rekaman video terlihat jelas, bahwa orang-orang yang menduduki rumah dinas PT KAI melempari kayu ke arah petugas PT KAI yang hendak melakukan penertiban rumah dinas.
Petugas dilempari
Penyitaan aset PT Kereta Api di Jalan HM Yamin Kota Medan berakhir ricuh pada Sabtu (12/3/2022).
Warga menolak penyitaan dan mengadang petugas.
Baca juga: 8 Calon Anggota KPID Sumut Somasi Gubernur Edy Rahmayadi
Akibatnya sempat terjadi kericuhan antara PT KAI dan warga yang juga merupakan simpatisan partai PDIP.
Amatan Tribun di lokasi, sebuah rumah yang di klaim sebagai aset PT KAI sudah disegel. Rumah tersebut juga telah ditutupi pagar seng.
Di depan pagar tertera spanduk bertuliskan jika bangunan tersebut merupakan aset PT KA dan larangan masuk tanpa izin.
Usai kericuhan terlihat, beberapa batu dan sampah berserakan di depan pintu yang terbuat dari seng. Pagar rumah tersebut juga terlihat rusak.
Puluhan karyawan PT KAI terlihat juga masih berada di sekitar lokasi.
Warga sekitar membenarkan jika pada pagi tadi sempat terjadi keributan.
Meski begitu mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab keributan tersebut.
Selain plang milik PT KAI, disekitar bangunan juga terlihat bendera bendera partai PDIP.
Selain itu di dalam halaman rumah yang telah disita terdapat spanduk dengan wajah anggota DPRD Sumut Komisi IV Paul Anton Simanjuntak.
Baca juga: Warga Asahan Sumut Aniaya Ayah Tiri Hingga Meninggal Karena Tidak Diberi Uang
Dalam spanduk tersebut tertulis, Spanduk itu bertulis, PT KAI kalau mau menggusur harus taat hukum.
Hingga saat ini PT KAI dan PDIP belum dapat diminta keterangan soal kericuhan tersebut.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jawaban PT KAI Setelah Diserang Massa Berbaju Merah Logo PDI Perjuangan saat Penertiban Rumah Dinas
dan
Protes Penertiban Rumah Dinas, Ketua Komisi IV DPRD Kader PDI Perjuangan Sebut PT KAI Mirip Belanda,
Penyitaan Aset PT KAI di Jalan HM Yamin Ricuh, Ada Simpatisan Partai Lempari Petugas