News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Harta Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Termuda yang Diundang Jokowi ke IKN, Total Rp7,6 M

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Sudirman Sulaiman saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Sudirman Sulaiman.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Sudirman Sulaiman, gubernur termuda di Indonesia yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

Seperti diketahui, gubernur dari 34 provinsi di Indonesia diundang dalam prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN pada Senin kemarin.

Andi Sudirman termasuk dalam jajaran gubernur yang diundang.

Ia baru saja dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan 2018-2023 pada Kamis (10/3/2022) lalu oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Andi dilantik menggantikan Nurdin Abdullah yang diberhentikan lantaran terjerat kasus korupsi.

Baca juga: PROFIL Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Termuda yang Diundang Jokowi di IKN Nusantara, Baru Dilantik

Baca juga: Asal Tanah dan Air yang Dibawa Ganjar hingga Ridwan Kamil ke IKN Nusantara

Pria yang lahir di Kabupaten Bone pada 25 September 1983 ini masih berusia 38 tahun ketika resmi menjabat sebagai orang nomor satu Sulawesi Selatan.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada gubernur, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Harta Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Humas Pemprov Sulsel)

Sebagai pejabat provinsi, Andi Sudirman Sulaiman berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 Desember 2020 saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel.

Menurut LHKPN-nya, total kekayaan Andi mencapai Rp8.022.490.663.

Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp7.677.490.663 lantara ia memiliki utang senilai Rp345.000.000.

Hampir seluruh kekayaan Andi bersumber dari delapan bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Jakarta Selatan, Bone, dan Makassar.

Kedelapan properti milik Andi tersebut nilainya mencapai Rp7.005.000.000.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini